Disela kesibukan bulan Juni 2022, Kepala BPS Kota Pekalongan, Drs. Rahyudin, M.Si, beserta tim melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan pada Rabu (22/6) untuk konsultasi administrasi keuangan, yaitu guna meningkatkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Capaian Output. Rombongan BPS Kota Pekalongan disambut langsung oleh Kepala KPPN Pekalongan, Pudji Ardi Susatyo Achmadi, beserta para Pejabat Pengawas KPPN dan jajarannya.
IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring OMSPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Penilaian IKPA tahun anggaran 2022 ada 8 indikator, meliputi : Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output.
Secara singkat Langkah-langkah strategis masing-masing indikator yaitu untuk Revisi DIPA adalah mereview atas DIPA secara periodik, dan meminimalisir revisi pergeseran antarjenis belanja diakhir triwulan. Deviasi Hal III DIPA langkah strategisnya antara lain melakukan review rencana kegiatan secara periodik dan prognosis penyerapan anggaran dan menyelaraskan Halaman III DIPA dengan target penyerapan anggaran triwulan. Selanjutanya Indikator terakhir Capaian Output, langkah strategis yang dilakukan antara lain menghitung tingkat kemajuan aktivitas (progres/PCRO) dan capaian (Realisasi Volume RO), melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin. (CR)