Rapat Koordinasi Pendataan Potensi Desa 2021 (PODES 2021) Sebagai Pendukung Pembangunan Kewilayahan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Rapat Koordinasi Pendataan Potensi Desa 2021 (PODES 2021) Sebagai Pendukung Pembangunan Kewilayahan

Rapat Koordinasi Pendataan Potensi Desa 2021 (PODES 2021) Sebagai Pendukung Pembangunan Kewilayahan

10 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan menyelenggarakan Rapat "Koordinasi Pendataan Potensi Desa 2021 (PODES 2021) sebagai Pendukung Pembangunan Kewilayahan di Kota Pekalongan" pada tanggal 10 Juni 2021 di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan. Acara ini terselenggara berkat dukungan Pemerintah Kota Pekalongan. Dalam acara ini hadir  Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Asisten Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala Dinkominfo, Kepala DPMPPA, Kabag Pemerintahan Sekda, Para Camat se-Kota Pekalongan, dan para Lurah se-Kota Pekalongan.

Tujuan diadakannya Rakor ini diantaranya adalah melakukan sosialisasi pelaksanaan PODES 2021  ke pemerintah daerah dari kabupaten  kota sampai level desa/kelurahan, juga  untuk meminta dukungan pelaksanaan, dan  menjalin koordinasi dan kerja sama pendataan dgn pihak-pihak terkait maupun kabupaten/kota hingga level desa/kelurahan agar data yang dihasilkan lebih berkualitas. Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendataan PODES 2021 mendahului kegiatan Sensus yang dilakukan oleh BPS.

Sekda Kota Pekalongan, Hj. Sri Ruminingsih, SE, Msi dalam sambutannya menyampaikan surat Menteri Dalam Negri perihal dukungan pemerintah daerah kepada Badan Pusat Statistik dalam pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 ini dengan menfasilitasi para Camat dan Kepala Desa/Lurah beserta aparatnya untuk membantu petugas pendata PODES 2021 dengan menyiapkan dan memberikan jawaban yang benar serta faktual data yang dibutuhkan, baik data yang sudah tercatat maupun data yang belum tercatat. Dalam rangka meningkatkan kualitas penyediaan data berbasis kewilayahan di tingkat desa/kelurahan, sinergitas aparat desa/kelurahan, OPD, BPS, dan stake holder lain menjadi suatu keharusan.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pekalongan Drs. Rahyudin M.Si memaparkan tentang pentingnya data podes, peran data dalam siklus perencanaan pembangunan, urgensi podes 2021, tujuan pendataan podes 2021, output podes 2021, data podes untuk salah satu agenda pembangunan RPJMN,  poin pertanyaan podes desa, kecamatan, dan kabupaten , serta tantangan dalam pendataan PODES 2021.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik