Survei IMK Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Survei IMK Tahun 2021

Survei IMK Tahun 2021

9 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pengembangan usaha industri mikro dan kecil (IMK) dipandang sangat potensial dalam pembangunan sektor industri, terutama dalam upaya peningkatan kontribusinya dalam perekonomian baik nasional maupun daerah.

BPS Kota Pekalongan sebagai kepanjangan tangan dari BPS-RI melakukan survei IMK pada beberapa usaha/perusahaan  IMK yang berada di wilayah Kota Pekalongan. Pada tahun 2021 ini sampel yang harus didata oleh BPS Kota Pekalongan sebanyak 345 usaha/perusahaan IMK yang tersebar di 4 kecamatan yang ada.

Kegiatan survei IMK ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyediakan basis data IMK yang berkualitas bagi pembuat kebijakan di semua wilayah dan untuk mengetahui profil IMK. 

Rangkaian survei IMK tahun 2021 berlangsung sejak awal bulan Agustus hingga akhir September 2021. Sebelum petugas melaksanakan pendataan lapangan, terlebih dahulu diberikan pembekalan dengan pelatihan yang dilaksanakan pada 18 - 20 Agustus 2021 lalu secara virtual, sehingga diharapkan petugas dapat memahami dengan benar metodologi dan konsep definisi yang ada dalam kegiatan ini dan pada akhirnya tujuan kegiatan dapat tercapai dengan kualitas data yang baik.

Mari bersama kita dukung dan sukseskan pelaksanaan Survei IMK 2021 untuk pembangunan usaha yang lebih baik
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik