konsolidasi Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

konsolidasi Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun 2024

konsolidasi Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun 2024

20 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jum'at (20/12), PPK dan Bendahara BPS Kota Pekalongan mengikuti Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran Akhir Tahun 2024 yang diadakan di KPPN Pekalongan.

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan arahan untuk mencermati batas waktu penting terkait pelaksanaan anggaran:
✅ Batas akhir penyetoran sisa anggaran UP/TUP: 31 Desember 2024.
✅ Batas akhir pengajuan SPM Nihil UP dan PTUP: 6 Januari 2025.

Peserta juga diingatkan untuk mempersiapkan sisa anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk disetor ke kas negara tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan anggaran akhir tahun dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

#PelaksanaanAnggaran #BPSKotaPekalongan #AkhirTahun2024 #PengelolaanKeuangan #KonsolidasiKeuangan

----------------------------------------------------------
Ikuti kami ⬇️
Website : pekalongankota.bps.go.id
Youtube : BPS Kota Pekalongan
----------------------------------------------------------
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik