BPS Kota Pekalongan Laksanakan SKTNP untuk Pantau Perkembangan Ekonomi Triwulanan - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Dukung peningkatan kualitas data statistik dan layanan BPS melalui SKD disini: https://skd.bps.go.id/skd/s/3375

Anda dapat mengajukan pengaduan dengan tautan Sistem Layanan Terpadu (SILADU) melalui menu Pengaduan SAPURO disini. Atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini.

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

BPS Kota Pekalongan Laksanakan SKTNP untuk Pantau Perkembangan Ekonomi Triwulanan

BPS Kota Pekalongan Laksanakan SKTNP untuk Pantau Perkembangan Ekonomi Triwulanan

BPS Kota Pekalongan Laksanakan SKTNP untuk Pantau Perkembangan Ekonomi Triwulanan

27 April 2026 | Kegiatan Statistik


PEKALONGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan kembali melaksanakan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Barang dan Jasa sebagai langkah strategis dalam memotret kondisi ekonomi daerah secara berkala. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.


Pelaksanaan SKTNP bertujuan untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan usaha atau perusahaan di wilayah Kota Pekalongan. Data yang dikumpulkan mencakup perkembangan pendapatan usaha dan berbagai indikator produksi lainnya. Informasi ini nantinya akan menjadi komponen krusial dalam penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulanan, yang menjadi acuan pemerintah dalam mengukur pertumbuhan ekonomi.


Dalam pelaksanaan survei di lapangan, tercatat pada April 2026 ini, BPS mengerahkan tim yang terdiri dari 5 orang mitra sebagai pencacah lapangan dan didampingi oleh 3 orang pengawas. Tim ini bertugas mendatangi berbagai sampel perusahaan dan pelaku usaha guna memastikan data yang diperoleh akurat dan representatif.


Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas melakukan pendataan langsung ke lokasi usaha, mulai dari sektor jasa perhotelan hingga perkantoran di berbagai wilayah seperti Pekalongan Timur dan Pekalongan Barat. Proses wawancara dan pengisian kuesioner dilakukan secara persuasif agar pihak perusahaan dapat memberikan gambaran data pendapatan yang objektif.


Dengan adanya SKTNP yang konsisten dilakukan setiap triwulan, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran berdasarkan dinamika usaha yang terjadi di masyarakat Kota Pekalongan.


#BPSKotaPekalongan #SKTNP2026 #DataMencerdaskanBangsa #EkonomiKotaPekalongan #PDRB

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik