Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap
periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat
mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian
terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu
dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan
Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS).
SUTAS dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus
Pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada bulan Mei tahun 2018 yang selanjutnya
disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang
pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan
fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi
ternak, dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023.