Pada tanggal 15 sampai dengan 26 Januari 2024 dilaksanakan Survei Kemahalan Harga Konstruksi (SHKK) Triwulan I 2024. Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data harga sebagai komponen penghitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Data yang dikumpulkan adalah harga bahan bangunan/konstruksi, harga sewa alat berat konstruksi, dan upah balas jasa konstruksi.
IKK menjadi salah satu variabel untuk menghitung Dana Alokasi Umum (DAU). Indeks ini menggambarkan tingkat perbandingan harga barang/jasa konstruksi antar wilayah.
Responden dari SHKK adalah produsen, pedagang grosir/eceran bahan bangunan, usaha penyewaan alat berat, kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum.
Dukungan dan jawaban yang benar dari responden akan menghasilkan data yang akurat dalam penghitungan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Kota Pekalongan tercinta.