Bertempat di kantor Walikota Pekalongan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan, Drs.Rahyudin M.Si menyerahkan hasil penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) kepada Walikota Pekalongan dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Bappeda dan tim lainnya pada tanggal 30 Januari 2024.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dilaksanakan untuk menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Berdasarkan peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral serta peraturan Menteri PANRB no 25 Tahun 2020 tentang Road Map Birokrasi 2020-2024.
IPS ini akan menjadi ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan akan masuk dalam penilaian reformasi birokrasi Kota Pekalongan.