Listing Susenas Maret 2021 BPS Kota Pekalongan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Listing Susenas Maret 2021 BPS Kota Pekalongan

Listing Susenas Maret 2021 BPS Kota Pekalongan

1 Maret 2021 | Kegiatan Statistik



Badan Pusat Statistik(BPS) pada bulan Maret 2021 ini melaksanakan Survei Sosial ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021. Pelaksanaan survei ini terdiri dari 2 tahap, yaitu tahap pendaftaran (listing) rumah tangga dan tahap pencacahan rumah tangga sampel.  

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menjadi sandaran utama untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan tujuan pembangunan internasional /Sustainable Development Goals (SDG).  Susenas Maret 2021 merupakan salah satu survei rutin BPS yang menyediakan data pembangunan di bidang sosial, ekonomi pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dengan jumlah petugas sebanyak 51 orang yang terdiri dari 15 orang organik BPS dan 36 mitra BPS, BPS Kota Pekalongan siap melaksanakan pendataan Susenas Maret 2021 di  66 Blok sensus yang tersebar di 4 (empat) kecamatan. Jumlah petugas pencacah ada 33 orang , sedangkan petugas pengawas ada 18 orang.

Pelaksanaan pendaftaran rumah tangga (Listing) dijadwalkan pada tanggal 1-8 Maret 2021 dengan menggunakan dokumen VSEN21.L dan sketsa peta (WB-2020). Sedangkan pelaksanaan pencacahan rumah tangga sampel dijadwalkan pada tanggal 10-31 Maret 2021 dengan menggunakan kuesioner VSEN21.K dan VSEN21.KP.

Pelaksanaan listing diawali dengan penelusuran dan pengenalan blok sensus dan Listing rumah tangga secara door to door. Petugas pencacah lapor dan izin ke aparat RT/RW wilayah pencacahan, kemudian mengelilingi BS dan batas-batas BS serta melakukan pendaftaran(listing) rumah tangga dan mencatatnya ke dokumen VSEN21.L.

Mekanisme listing (door to door) antara lain dimulai dari bangunan yang berada pada posisi barat daya setiap SLS pada BS terpilih. Kemudian melakukan listing bangunan fisik dan bangunan sensus serta melakukan pendaftaran rumah tangga pada VSEN21.L. lalu menggambarkan bangunan fisik (BF) dengan tanda noktah () pada sketsa peta (WB-2020) sesuai dengan nomor bangunan fisik pada daftar VSEN21.L.

Dalam listing ini digali informasi tentang keterangan rumah tangga antara lain satuan lingkungan setempat, bangunan fisik, bangunan sensus, rumah tangga, kepala rumah tangga, alamat, pendidikan kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga, keberadaan balita, dan keberadaan ibu hamil.

Salah satu strategi untuk menjaga kualitas data Susenas adalah dengan melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan secara berjenjang yang dimulai dari petugas lapangan. Pengawas  yang melakukan fungsi pengawasan ke pencacah turun langsung ke lapangan, untuk mengetahui kinerja dari pencacah pada saat mewawancarai responden.  

Pengawas memiliki peran yang sangat penting  sebagai koordinator lapangan. Sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan pencacah, pengawas harus sanggup dan bertanggung jawab untuk memecahkan permasalahan lapangan,  dan juga  menjadi narasumber  serta mengkoordinir  pencacah  agar  kegiatan berjalan  sesuai prosedur dan tepat waktu. Pengawas memegang fungsi kontrol pertama terhadap kegiatan pencacahan. Pengawas harus dapat memastikan setiap tahap kegiatan lapangan dapat berjalan sesuai Prosedur Operational Standar/ Standard Operational Procedure (SOP) dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik