Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2022

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2022

27 April 2022 | Kegiatan Statistik


Korupsi merupakan kejahatan yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.  Dalam rangka upaya percepatan sinergi anti korupsi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK 2018). Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, di mana sasaran globalnya adalah secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. RPJMN 2020-2024 juga menyebutkan target meningkatnya nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menjadi 4,14
pada tahun 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). SPAK mengukur pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku korupsi, serta sosialisasi tentang antikorupsi.
Survei Perilaku Anti Korupsi bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya anti korupsi.

Jumlah sampel di Kota Pekalongan adalah 40 rumah tangga, yang terdapat di 4 blok sensus yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Pekalongan. Kegiatan pendataan ini berlangsung dari tanggal 4 April 2022 sampai dengan 4 Mei 2022. Survei Perilaku Anti Korupsi 2022 merupakan survei yang dirancang untuk estimasi level nasional dengan target populasi yaitu penduduk usia 18 sampai 65 tahun. Kuesioner SPAK22.K yang menggunakan aplikasi berbasis android  ICS versi 3.0.5.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik