Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan II Kota Pekalongan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan II Kota Pekalongan

Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan II Kota Pekalongan

12 Juli 2022 | Kegiatan Statistik


Industri pengolahan yang melibatkan tenaga kerja kurang dari 20 orang, dalam klasifikasi BPS termasuk skala Industri Mikro dan Kecil (IMK). IMK berperan penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan data dan informasi yang akurat terkait dengan perkembangan IMK sebagai salah satu bahan pengambilan kebijakan sektor industri melalui Survei IMK Triwulanan. Tujuan dilaksanakannya survei IMK Triwulanan untuk mengetahui perkembangan produksi sektor industri mikro dan kecil tiap triwulan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.

Pencacahan survei IMK Triwulan II dilaksanakan oleh BPS Kota Pekalongan pada 1-10 Juli 2022 dengan mendatangi dan melakukan wawancara kepada responden IMK yang telah terpilih sebagai sampel. Jumlah sampel di Kota Pekalongan sebanyak 61 responden IMK yang didata oleh 3 orang pencacah. Setelah pencacahan selesai, akan dilanjutkan tahap pemeriksaan, editing coding, dan tahap pengolahan sampai tanggal 15 Juli 2022. (ALB)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik