Survei Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulanan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Survei Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulanan

Survei Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulanan

8 Januari 2024 | Kegiatan Statistik


Survei IMK ( Industri Mikro Kecil) Triwulanan yang dilaksanakan setiap tiga bulan dalam setahun dengan sasaran usaha/perusahaan industri berskala mikro dan kecil yang mempunyai tenaga kerja 1 - 19 orang. Survei IMK ini bertujuan mengetahui pertumbuhan dan profil sektor industri mikro dan kecil secara umum.
Jadwal pencacahan triwulan empat mulai tanggal 2 sampai dengan 10 Januari  2024 dilaksanakan oleh petugas pendata bersama pengawas dari BPS kota Pekalongan.
Pengawasan dilakukan agar data yang didapat agar lebih baik dan akurat sesuai kondisi riil lapangan. Hasil dari pendataan ini dapat digunakan untuk melihat perkembangan usaha IMK tersebut.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik