Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577
Supervisi Pendataan UPB dan UTL Sensus Pertanian 2023
13 Juli 2023 | Kegiatan Statistik
Pendataan ST2023 tidak hanya mencakup UTP (Usaha Pertanian Perorangan), tetapi juga UPB (Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum) dan UTL (Usaha Pertanian Lainya).
Dalam rangka monitoring kualitas pelaksanaan ST2023, Kepala BPS Kota Pekalongan melakukan supervisi di salah satu perusahaan penangkapan ikan di Kota Pekalongan. Dalam kegiatan supervisi ST2023, Kepala BPS Kota Pekalongan memastikan pelaksanaan pendataan UPB dan UTL di Kota Pekalongan sesuai SOP dan proses bisnis ST2023.