Tiga Jenis Data - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Tiga Jenis Data

Tiga Jenis Data

25 Juli 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sahabat Data, 

Pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 mengingat arti pentingnya statistik bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan bermacam-macam kegiatan dalam banyak aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam pembangunan nasional bangsa Indonesia. 

Menurut Pasal 1 dalam undang-undang ini, pengertian statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik. 

Kegiatan statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional. 

Berdasarkan tujuan dan pemanfaatannya, jenis statistik sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 terdiri dari Statistik Dasar, Statistik Sektoral, dan Statistik Khusus. 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik