Pencacahan Susenas MSBP September 2021 BPS Kota Pekalongan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Pekalongan waktu layanan Senin - Jum'at (sesuai hari kerja) : 08.00 - 15.30 WIB || Sistem Layanan WhatsApp BPS Kota Pekalongan (SYAWALAN) 082325817577

Pencacahan Susenas MSBP September 2021 BPS Kota Pekalongan

Pencacahan Susenas MSBP September 2021 BPS Kota Pekalongan

21 September 2021 | Kegiatan Statistik



Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu survei rutin BPS yang menjadi sumber data utama untuk kegiatan pembangunan di bidang sosial dan ekonomi. Data dan informasi yang  dihasilkan dari Susenas selalu ditunggu dan menjadi rujukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta. Data hasil Susenas telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, baik didalam maupun di luar negeri. Indikator yang dihasilkan dari Susenas juga menjadi rujukan utama untuk memantau perkembangan capaian Sustainable Development Goals (SDGs) setiap tahunnya hingga tahun 2030. Data Susenas juga mendukung 5 dari 7 agenda pembangunan RPJMN 2020-2024.

Pada bulan September ini, BPS kembali melakukan pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP) 2021. Susenas MSBP pertama kali dilaksanakan pada tahun 1994. Indikator yang dihasilkan dari Susenas MSBP 2021 antara lain indikator kesejahteraan social, indikator kebudayaan, dan indikator penunjang pendidikan. Susenas MSBP 2021 mendukung 2 dari 7 agenda pembangunan yaitu meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, dan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kuesioner yang digunakan antara lain kuesioner Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (VSEN21.MSBP) dan kuesioner Konsumsi/Pengeluaran (VSEN21.KP). Dalam kuesioner MSBP (VSEN21.MSBP) memuat tentang Demografi Nomor Induk Kependudukan, Kepemilikan sandang, frekuensi makan, & fasilitas tidur, Kesehatan & rekreasi, Akses media, Balita, Kebersamaan, Gangguan fungsional, Olahraga, Kebudayaan dan Kepemilikan Tabungan, Partisipasi sekolah, Aktivitas sekolah & biaya pendidikan, Hubungan sosial kemasyarakatan, Ketenagakerjaan, Sosial budaya rumah tangga, Perumahan, Perlindungan sosial, Sumber penghasilan rumah tangga. Sedangkan kuesioner KP (VSEN21.KP) meliputi Konsumsi dan pengeluaran bahan makanan, bahan minuman, dan rokok, Pengeluaran barang bukan makanan, Pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi.

Pendataan Susenas MSBP 2021 mencakup 75.000 rumah tangga  yang terdapat dalam blok sensus biasa, tidak termasuk yang tinggal dalam blok sensus khusus, seperti kompleks militer dan sejenisnya serta rumah tangga khusus yang berada di blok sensus biasa. Jumlah sampel Susenas MSBP di BPS Kota Pekalongan adalah sebanyak 15 blok sensus.

Pandemik yang terjadi sampai dengan saat ini menyebabkan perlu adanya perubahan mekanisme pelaksanaan Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP) 2021. Perubahan yang terjadi meliputi perubahan jadwal dan perubahan metodologi. Kegiatan dan jadwal pelaksanaan. Identifikasi Rumah Tangga Sampel Susenas MSBP 2021 dijadwakan tanggal 17-20 September 2021. Sedangkan pencacahan rumah tangga sampel tanggal 21 September - 16 Oktober 2021. Petugas dibekali Sketsa Peta BS 

(WB-2020) sebagai alat bantu pengenalan wilayah Blok  Sensus yang terpilih sebagai sampel;  VSEN21.IDENT (Daftar Identifikasi Rumah Tangga dalam Blok Sensus); VSEN21.DSRT (Daftar Sampel Rumah Tangga Terpilih);  VSEN21.MSBP (Kuesioner Modul Sosial Budaya dan Pendidikan); dan VSEN21.KP(Kuesioner Konsumsi/Pengeluaran)

Menjaga kualitas data Susenas merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan dan menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah.   Salah satu strategi untuk menjaga kualitas data Susenas adalah dengan melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan secara berjenjang yang dimulai dari petugas lapangan. Pengawas yang melakukan fungsi pengawasan ke pencacah harus turun langsung ke lapangan, tidak hanya menunggu hasil pencacahan tanpa mengetahui kinerja dari pencacah pada saat mewawancarai responden. Pengawas memiliki peran yang sangat penting sebagai koordinator lapangan. Sebagai pihak yang berhubungan langsung dengan pencacah, pengawas harus sanggup dan bertanggung jawab untuk memecahkan permasalahan lapangan, dan juga menjadi narasumber serta mengkoordinir pencacah agar kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu. Perilaku moral hazard pencacah, seperti: tidak menaati prosedur pencacahan, tidak melakukan pencacahan secara lengkap, mengganti responden, mengganti karakteristik responden (umur, status perkawinan, status pendidikan, dan lain-lain), serta “mencacah di atas meja” merupakan tantangan besar bagi pengawas. Pengawas memegang fungsi control pertama terhadap kegiatan pencacahan. Pengawas harus dapat memastikan setiap tahapan kegiatan lapangan dapat berjalan sesuai Prosedur Operasional Standar atau Standard Operational Procedure (SOP) dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Pekalongan (Statistics of Pekalongan Municipality)Jl. Singosari Kota Pekalongan 51111

Telp (0285) 423504 Faks (0285) 4420122

Mailbox : bps3375@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik